Зеркало 1Win Casino

1 Вин Слоты Вывод Денег

Tag: firefighting

Training Auditor SMK3 ini merupakan implementasi dari peraturan sebagai berikut:

  • Undang-Undang No. 01 Tahun 1970
  • PP No. 50 Tahun 2012

TUJUAN PELATIHAN

Setelah menyelesaikan program ini, peserta diharapkan mampu :

  • Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3
  • Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
  • Berpotensi menjadi auditor eksternal SMK3
  • Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
  • Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3
  • Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.
  • Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
  • Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3.

PERSYARATAN PESERTA

  1. Calon peserta harus sudah pernah mengikuti Training AK3 Umum,
  2. foto copy ijazah terakhir ( minimal D3)
  3. foto copy KTP
  4. pas foto ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar.

INSTRUKTUR PELATIHAN

Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari KEMNAKERTRANS dan Instruktur yang berkompeten di bidangnya

MODUL PELATIHAN

  1. Pengenalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Peraturan Perundangan K3
  3. Prinsip-Prinsip SMK3
  4. Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
  5. Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
  6. Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
  7. Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
  8. Badan Audit SMK3
  9. Instrumen Audit SMK3
  10. Laporan Audit SMK3
  11. Teknik Audit SMK3
  12. Evaluasi.

SERTIFIKASI

Untuk peserta Training Auditor SMK3 yang memenuhi kriteria kelulusan, akan mendapatkan Sertifikat yang diterbitkan oleh KEMNAKER R.I.

BIAYA PELATIHAN

Biaya pelatihan Rp. 5.750.000 / peserta,

FASILITAS TRAINING AUDITOR SMK3:

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikasi Auditor SMK3 dari KEMNAKER
  • 2x coffee break
  • Makan Siang
  • Souvenir

INFORMASI TRAINING DAN PENDAFTARAN HUBUNGI :

Jl. Klp. Gading 7 Blok RF4 No.10 RT.3/RW.7, Bojong Nangka

Kec. Klp. Dua Tangerang Banten 15810

Website: https://pusatk3.com, https://pidaro.com

AHLI K3 UMUM KEMNAKER - PIDARO

Juni 28 2019

TRAINING AHLI K3 UMUM SERTIFIKASI KEMNAKER

Pembinaan atau pelatihan Ahli K3 Umum (Keselamatan Kesehatan Kerja Umum) adalah pelatihan k3 dari Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk mempersiapkan ahli-ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan.

Tujuan Pelatihan

Setelah menyelesaikan program ini, peserta diharapkan mampu :

    • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3
      • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
        • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
          • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
            • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
              • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait
              • Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi

              DASAR HUKUM TRAINING AHLI K3 UMUM

              Training Ahli K3 Umum ini merupakan implementasi dari peraturan sebagai berikut:

              • UU No. 01 Tahun 1970
              • Permenaker No. 04 Tahun 1987
              • Permenaker No. 02 Tahun 1992

              PERSYARATAN

              Berpendidikan sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.

              INSTRUKTUR PELATIHAN

              Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari KEMNAKERTRANS dan Instruktur yang berkompeten di bidangnya

              MODUL PELATIHAN

              1. Kebijakan & Dasar-dasar K3
              2. Manajemen K3 / SMK3
              3. Sebab-sebab dan statistik kecelakaan
              4. Laporan dan analisa kecelakaan
              5. Audit SMK3
              6. Panitia Pembina K3 (P2K3)
              7. Undang-undang No 1 Tahun 1970
              8. Identifikasi obyek pengawasan :
                – K3 Bidang Mekanik dan Konstruksi Bangunan
                – K3 Bidang Uap dan Bejana Tekan
                – K3 Bidang Listrik dan Penanggulangan Kebakaran
                – K3 Bidang Kesehatan Kerja dan Lingkungan Kerja
              9. Presentasi, Seminar dan Evaluasi

              SERTIFIKASI

              Bagi peserta yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 Umum yang dikeluarkan oleh Kemnakertrans

              BIAYA PELATIHAN

              Biaya pelatihan Rp. 8.500.000 / peserta,

              FASILITAS TRAINING AHLI K3 UMUM:

              • Hard / Soft Copy Materi Training
              • Sertifikat Training Ahli K3 Umum dari KEMNAKER
              • Surat Penunjukkan Ahli K3 Perusahaan dari KEMNAKER
              • Lisensi dari KEMNAKER
              • 2x coffee break
              • Makan Siang
              • Souvenir

              INFORMASI TRAINING DAN PENDAFTARAN HUBUNGI :

              Jl. Klp. Gading 7 Blok RF4 No.10 RT.3/RW.7, Bojong Nangka

              Kec. Klp. Dua Tangerang Banten 15810

              Website: https://pusatk3.com, https://pidaro.com

              Juni 26 2019

              TRAINING SAFETY INSPECTOR SERTIFIKASI BNSP

              Latar Belakang Training K3 Safety Inspector:

              Perusahaan-perusahaan kelas dunia bahkan sudah menjadikan indikator keberhasilan K3 sebagai salah satu faktor yang bisa meningkatkan daya saing dalam pasar global. Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program K3 didalam perusahaan tentu tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau kompetensi pelaksana program K3 tersebut. Safety Inspector yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) K3 sangatlah dibutuhkan untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat.

              SASARAN TRAINING TRAINING K3 SAFETY INSPECTOR:

              • Menghasilkan Inspektor K3 yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
              • Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku.
              • Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
              • Peserta mampu memahami cara bekerja secara aman
              • Peserta mampu melakukan inspeksi K3 secara tepat dan akurat
              • Peserta mampu membuat laporan inspeksi K3
              • Peserta mampu memberikan rekomendasi temuan inspeksi
              • Peserta mampu menggunakan APD secara benar

              PERSYARATAN PESERTA TRAINING K3 SAFETY INSPECTOR :

              FASILITATOR TRAINING K3 SAFETY INSPECTOR :

              Trainer-trainer dari Pidaro yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 Migas.

              Kompetensi Safety Inspector Mengacu Pada SKKNI K3 MIGAS: